Senin, 06 Oktober 2014

RAHASIA BID'AH HASANAH

RAHASIA BID'AH HASANAH

Hadits al-Arba'in an-Nawawiyyah ke-5


عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ] رواه البخاري ومسلم


Ummul-Mu'minin 'Ummi Abdillah 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan menjadi bagiannya, maka amalnya tertolak." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
.
Hadits di atas dapat dipahami menjadi dua:
1) Secara tekstual (manthuq), amalan baru dalam agama, yang bukan bagian dari agama, pasti tertolak
2) Secara kontekstual (mafhum), amalan baru dalam agama, yang termasuk bagian dari agama, tidak tertolak.
3) Maksud bukan bagian dari agama, tidak ada dalil-dalil syar'iy yang membenarkannya.
4) Maksud termasuk bagian dari agama, ada dalil syar'iy yang membenarkannya.
5) Pemahaman kontekstual di atas disebut dengan bid'ah hasanah.
6) Pemahaman tekstual di atas disebut bid'ah madzmumah (tercela).
(Lihat, al-Imam al-Muhaqqiq Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fath al-Mubin bi-Syarh al-Arba'in, hlm 220)
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.