Jumat, 26 September 2014

KRITIK KEPADA ALBANI TERHADAP KESALAHANNYA MENILAI & MEMAHAMI HADITS-HADITS NABI MUHAMMAD SAW

Dari kitab تناقضات الالباني الواضحات* Hadits : Mahmud ibn Lubaid ra. berkata : Rasul SAW telah mendapat informasi tentang seorang lelaki yang telah menceraikan istrinya sebanyak tiga kali (dalam satu duduk), kemudian beliau menjadi marah dan berkata: Apakah ia hendak mempermainkan Kitab Allah , tatkala aku masih ada diantara kalian ? kemudian seorang lelaki berdiri dan berkata : Wahai Nabi Allah, apakah saya boleh membunuhnya ? (HR. An-Nasai).

Al-Albani menyatakan bahwa Hadith ini adalah DHO’IF dalam penelitiannya pada Mishkat al-Masabih, 2/981 (edisi ketiga, Beirut 1405 H; Maktab Al-Islami), ketika dia berkata : Orang ini adalah terpercaya, tetapi sanadnya terputus karena ia tidak mendengar hadis ini dari ayahnya.
Al-Albani kemudian melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia lakukan sebelumnya dalam Kitab-nya yang berjudul Ghayatul Maram Takhrij Ahadith al-Halal wal Haram, no. 261, hal. 164, edisi ketiga, Maktab al-Islami, 1405 H; dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah hadis yang SAHIH !.
*Hadits : Jika salah seorang dari kalian tidur dibawah (sinar) matahari dan ada bayangan menutupi dirinya, dan sebagian dirinya berada dalam bayangan itu dan bagian yang lain terkena (sinar) matahari, hendaknya ia bangun. Al-Albani menyatakan bahwa Hadith ini SAHIH dalam penelitiannya pada Shahih Al-Jami Al-Shaghir wa Ziyadatuh (1/266/761), tetapi kemudian melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya dengan dengan mengatakan bahwa hadis yang sama sebagai hadis DHO’IF pada penelitiannya atas kitab Mishkat Al-Masabih, 3/1337 no. 4725, edisi ketiga, dan ia menisbatkan hadis ini pada kitab Sunan Abu Dawud !
*Hadits : dari Sayidah Aisyah ra. : Siapapun yang memberitahukan kepadamu bahwa Nabi SAW buang air kecil dengan berdiri, maka jangan engkau mempercayainya. Beliau tidak pernah buang air kecil kecuali beliau dalam keadaan duduk (HR. Ahmad, An-NasaI dan At-Tirmidzi).
Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadis ini adalah DHO’IF dalam Mishkat 1/117. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah SAHIH dalam Silsilat Al-Ahadis Al-Shahihah 1/345 no. 201? !.
*Hadits :dari Abi Barza ra. : Demi Allah, engkau tidak akan menemukan orang yang lebih (baik -pent) daripada diriku (HR. An-NasaI 7/120 no. 4103).
Al-Albani mengatakan bahwa Hadis ini adalah SAHIH dalam kitab Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978?, dan secara aneh menentang dirinya sendiri dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah DHO’IF dalam kitab Dhoif Sunan Al-Nasai, pg. 164 no. 287.
Maka berhati-hatilah dari penyimpangan ini !.
***
BANTULAH orang dzholim !.
(dishohihkan alabani:),..lihat>>
قال فى سلسلته الصحيحة (4/88) تحت عنوان (وجوب الأخذ بيد الظالم) 1564 – (إنّ الناس إِذا رأوا الظالم فلم يأخذوا بيده أوشك أن يعمّهم الله بعقاب منه) أخرجه أحمد (رقم 1و16و29و53) وأبو داود (2/217) والترمذى (2/52و177) وابن ماجة (2/484) والطحاوى فى “مشكل الآثار” (2/62 – 64) والضياء فى “الأحاديث المختارة” (رقم 54 – 58 بتحقيقى) وغيرهم
berkata albani dlm kitab “silsilah alahadits ashshohihah” (4/8) … hadits no 1564 : Rosululloh saw bersabda : ” sesungguhnya jika manusia melihat seorang yg berbuat DZHOLIM kemudian mereka tidak MEMBANTUnya , niscaya Alloh SWT akan menghukum mereka semua ..”
terdapat dlm :
- musnad Imam Ahmad no 1, 16, 29, 53..,
KENYATAANNYA : no 1, 16, dan 53 , “SAMA SEKALI TDK ADA LAFADZ
” فلم يأخذوا بيده
No 29.., terdapat hadits dgn redaksi
فلم يأخذوا على يديه
yg berarti “tidak MENCEGAHnya
“..
-sunan ABU DAUD 2/217..,
KENYATAANNYA :redaksinya adalah
فلم يأخذوا على يديه “tidak MENCEGAHnya”..
-sunan attirmitzy (177, 2/52) ..,
KENYATAANNYA :
TDK ADA DENGAN LAFADZ
” yg berarti tidak MEMBANTUnya فلم يأخذوا بيده
yg ada adalah lafadz
فلم يأخذوا على يديه
yg artinya “tidak MENCEGAHnya”
……
KESIMPULAN :
ALBANI TELAH MERUBAH redaksi hadits
(إنّ الناس إِذا رأوا الظالم فلم يأخذوا على يديه أوشك أن يعمّهم الله بعقاب منه)
yg artinya : ” sesungguhnya jika manusia melihat seorang yg berbuat DZHOLIM kemudian mereka tidak MENCEGAHnya , niscaya Alloh SWT akan menghukum mereka semua !.”
DIUBAH oleh albany di dalam kitabnya “SILSILAH ALAHADITS ASHSHOHIHAH menjadi
(إنّ الناس إِذا رأوا الظالم فلم يأخذوا بيده أوشك أن يعمّهم الله بعقاب منه)
yg artinya : sesungguhnya jika manusia melihat seorang yg berbuat DZHOLIM kemudian mereka tidak MEMBANTUnya , niscaya Alloh SWT akan menghukum mereka semua !.”
#_ HADITS HARI JUM’AT _#
إن يوم الجمعة سيد الأيام وأعظمها عند الله، وهو أعظم عند الله من يوم الأضحى ويوم الفطر فيه خمس خلال: خلق الله فيه آدم، وأهبط الله فيه آدم إلى الأرض، وفيه توفى الله آدم، وفيه ساعة لا يسأل الله فيها العبد شيئا إلا أعطاه إياه ما لم يسأل حراما، وفيه تقوم الساعة، وما من ملك مقرب ولا سماء ولا أرض ولا رياح ولا جبال ولا بحر، إلا وهو يشفق من يوم الجمعة أن تقوم فيه الساعة. صحيح الجامع (2279)، المشكاة (1363)، صحيح ابن ماجه (1084). ثم ضعفه في الضعيفة (3726)، ضعيف الترغيب (424)
Sesungguhnya hari jum’at adalah “sayyidul ayyaam”, hari yg paling mulia disisi
Alloh SWT.., lbh mulia dr ‘iedul adha dan ‘iedul fitri, di hari jum’at terjadi 5 peristiwa khusus :
-Alloh SWT menciptakan Adam a.s
-Alloh SWT menurunkan Adam a.s ke bumi
-Alloh SWT wafatkan Adam a.s
-ada suatu saat di hari jum’at dimana do’a di waktu itu pasti dikabulkan Alloh SWT selama bkn utk yg haram
-di hari jum’at pula KIAMAT akan terjadi
..,
tdk ada satu malaikat pun, tdk pula langit, bumi, angin, gunung, juga lautan, kecuali mereka itu takut akan hari jum’at,
khawatir KIAMAT akan terjadi pada hari (jum’at) itu.
_____________
-hadits tersebut di”SHOHIH”kan, atawa di”HASAN”kan oleh syekh albani
dlm karangan2nya
(1084) صحيح الجامع (2279)، المشكاة (1363)، صحيح ابن ماجه
-hadits tersebut jg di”DHO’IF”kan oleh syekh albani
di karangan2nya yg lain
الضعيفة (3726)، ضعيف الترغيب (424).
shohih, hasan opo dho’if ??..,
Source: Ust. Abu Hanifah Al-Batawy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.